Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Desa Anti Korupsi di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap: Langkah Maju Menuju Transparansi dan Integritas

Pada tanggal1 Juli 2024, Desa Pesanggrahan di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap resmi mencanangkan diri untuk membangun zona integritas menuju Desa Anti Korupsi. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi serta mendorong transparansi dan integritas dalam setiap aspek kehidupan desa.

Acara pencanangan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj.Bupati Cilacap, Bapak Awaluddin Muuri, A.P, M.M, Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap, Dispermades Kabupaten Cilacap, Bagian Oranisasi Setda Kabupaten CIlacap, Forkompimcam Kecamatan Kroya, tokoh masyarakat, dan warga Desa Pesanggrahan. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Cilacap menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Beliau juga mengapresiasi langkah Desa Pesanggrahan yang menjadi pionir dalam gerakan anti korupsi di wilayah Kecamatan Kroya.

Mengapa Desa Pesanggrahan?

Desa Pesanggrahan dipilih sebagai desa percontohan karena komitmennya yang kuat dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan. Selama beberapa tahun terakhir, desa ini telah menunjukkan berbagai inisiatif positif, termasuk pelaksanaan anggaran yang akuntabel dan partisipasi aktif warga dalam pengawasan penggunaan dana desa.

Program dan Kegiatan Desa Anti Korupsi

Dalam upaya mewujudkan Desa Anti Korupsi, Desa Pesanggrahan akan melaksanakan berbagai program dan kegiatan, antara lain:

  1. Sosialisasi dan Edukasi: Mengadakan berbagai seminar, lokakarya, dan diskusi untuk meningkatkan kesadaran warga tentang bahaya korupsi dan pentingnya transparansi.
  2. Transparansi Anggaran: Menyediakan akses informasi yang mudah bagi warga terkait penggunaan anggaran desa, termasuk pelaporan secara berkala.
  3. Pengawasan Partisipatif: Melibatkan masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan program dan penggunaan dana desa melalui pembentukan tim pengawas independen.
  4. Pelatihan dan Kapasitas: Memberikan pelatihan kepada aparat desa dan masyarakat tentang tata kelola pemerintahan yang baik dan anti korupsi.

Harapan ke Depan

Dengan pencanangan Desa Anti Korupsi, Desa Pesanggrahan diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Cilacap dan sekitarnya. Komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Bersama-sama, kita dapat mewujudkan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Mari kita dukung dan sukseskan gerakan Desa Anti Korupsi di Desa Pesanggrahan!

About the Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like these